Domain adalah sebuah nama unik untuk mengidentifikasi suatu server komputer (seperti web server, mail sever) di jaringan komputer atau internet sehingga pengguna lebih mudah untuk mengaksesnya tanpa harus mengingat IP address server tersebut.
Ada cukup banyak jenis domain yang dapat dibedakan berdasarkan ekstensinya. Mengacu pada pengertian domain di atas, adapun beberapa jenis nama domain adalah sebagai berikut:
1. Top Level Domain (TLD)
Pengertian Top Level Domain adalah segmen terakhir dari sebuah nama domain, atau akhiran dari suatu nama domain. TLD dapat dibedakan menjadi dua, yaitu;
2. Generic Top Level Domain (gTLD)
.com: untuk situs komersial.
.biz: untuk situs bisnis.
.info: untuk situs informasi.
.edu: untuk situs pendidikan.
.org: untuk situs organisasi.
.gov: untuk situs pemerintahan.
.mil: untuk situs militer.
3. Contry Code Top Level Domain (ccTLD)
.id: untuk situs di negara Indonesia.
.us: untuk situs di negara Amerika.
.uk: untuk situs di negara Inggris.
.sg: untuk situs di negara Singapura.
.my: untuk situs di negara Malaysia.
.cn: untuk situs di negara Cina/ Tiongkok.
4. Second Level Domain (SLD)
Second level domain adalah nama domain yang didaftarkan oleh seseorang atau instansi tertentu untuk website mereka. Second level domain tepat berada di bawah Top Level Domain.
5. Third Level Domain
Third Level Domain adalah nama domain yang berada sebelum SLD dan TLD, atau sering disebut juga dengan sub domain. Jenis domain ini biasanya digunakan untuk keperluan tertentu, misalnya untuk keperluan membuat email.