Beberapa minggu lalu Pemerintah melakukan pembatasan media sosial, seperti Facebook, WhatsApp, dan Instagram. Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran berita hoax yang sedang panas. Namun, justru masyarakat pada beralih ke VPN agar dapat mengakses internet melalui server negara lain.
Tetapi tahukah anda, ternyata penggunaan VPN ini dapat merugikan, lho. Apa saja? Berikut ini 7 dampak berbahaya dari VPN yang wajib anda ketahui.
Ketika terhubung dengan VPN, maka setiap kegiatan lalu lintas dan data kamu akan direkam oleh penyedia jasa VPN tersebut. Data-data itu nantinya akan dimanfaatkan untuk dijual, dibajak, dan melakukan hal-hal jahat lainnya.
Apakah kamu pernah dapat SMS dari orang yang tak dikenal yang menawarkan hadiah atau uang? Kira-kira dari mana mereka mempunyai nomor kamu? Yup, itu karena identitas kamu sudah dicuri dari data VPN.
Saat menggunakan VPN gratis, maka jalur lalu lintas internet kamu akan kurang diketahui keamanannya. Akibatnya, kamu sangat mudah diserang oleh para hacker jahat yang ingin mengambil data penting. Bahkan ketika kamu melakukan transaksi mobile atau bermain game, maka hacker akan mengetahui password dan akun kamu.
Keamanan jaringan VPN ini tergolong kurang baik. Oleh sebab itu, perangkat komputer atau smartphone kamu akan mudah disusupi dengan aplikasi dan program yang aneh. Karena itulah, kinerja smartphone atau laptop kamu akan menjadi lemot.
Seperti yang sebelumnya dijelaskan, keamanan VPN ini terbilang sangat lemah. Karena keamanannya lemah inilah perangkat kamu akan mudah disusupi virus dan malware.
Menggunakan VPN artinya menambah jalur lalu lintas internet baru untuk mengakses situs. Semakin banyak jalur lalu lintas baru, maka semakin lambat juga koneksi kamu untuk mengakses internet atau situs yang ingin dituju.
Sejumlah bisnis ilegal menggunakan aplikasi VPN gratis untuk mencuri bandwidth dan dijual kepada pihak ketiga. Salah satu contoh terkenalnya adalah Hola VPN. Dalam kebijaksanaannya, Hola VPN mengaku akan mengambil data bandwidth penggunanya dan membagikan ke pihak ketiga.